Laman

Senin, 02 Agustus 2010

 Ciri-ciri negara berkembang:
 Sebagian besar penduduk (lebih dari 70%) bermata pencarĂ­an di sector pertanian
 Jika terdapat adanya industria, biasanya berlatar belakang agraris terutama memanfaatkan hasil kehutanan, pertanian dan perikanan.
 Mekanisme pertanian lebih banyak memanfaatkan tenaga manusia sebagai pengolahnya
 Luas lahan garapan relaif sempit, teknologinya tradicional (primitif), dan hasilnya relatif kecil
 Pendapatan perkapita rendah sehingga idak ada simpanan untuk usaha lain dan kehidupan masa depan
 Angka kelahiran dan kematian masih sama-sama tinggi, berarti pelayanan kesehatan masih tergolong langka dan mahal
 Pendidikan formal masih kurang merata, sehingga angka buta huruf masih menjadi persoalan serius di masyarakat
 Kelebihan penduduk, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan sehingga proporsi prasarana pelayanan social tidak mencukupi
 Panen kurang mengandung kadar protein. Kondisi ini akan merugikan kesehatan dan perkembangan kecerdasan anak-anak bangsa
 Kedudukan wanita masih sangat rendah. Wanita dipandang sebaga penduduk kelas dua, jadi belum mengenal adanya kesetaraan gender.



Ciri-ciri negara maju
a. Kegiatan ekonomi  salah satu ciri utama kegiatan ekonomi di negara-negara manu adalah adanya komersialisasi di berbagai sector mata pencaharian, misalnya komersialisasi di bidang pertanian. Ini bertujuan untuk :
- Hasil yang diusahakan diutamakan untuk perdagangan bagi pemenuhan kebutuhan pasar domestik maupun internacional
- pengembangan penggunaan bibit unggul
b. Kependudukan :
 Tingkat pertumbuhan penduduk relatif rendah
 Proporsi penduduk perkotaan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pedesaan
 Angka kelahiran dan kematian dapat dikontrol sehingga menunjukkan kecenderungan yang relatif rendah
 Angka buta huruf yang sangat rendah, sementara tingkat harapan hidupnya sangat tinggi
 Pendapatan per kapita menunjukkan kecenderungan yang tinggi
c. Mata Pencaharian
Kebanyakan penduduknya bermata pencaharian pada sector industria dan jasa

Minggu, 25 Juli 2010

Pendapat para ahli tentang negara

1. Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

2. Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

3. Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

4. Phillimore menyatakan Negara adalah: orang- orang yang secara permanent mendiami suatu wilayah tertentu, dijilid dengan hukum- hukum kebersamaan, kebiasaan dan adat- istiadat didalam satu kebijaksanaan.

5. Bluntschli mengatakan Negara adalah: organisasi kebijaksanaan orang- orang diwilayah tertentu.

6. Gettell menegaskan Negara adalah: komunitas oknum- oknum, secara permanent mendiami wilayah tertentu, menuntut dengan sah kemerdekaan diri dari luar dan mempunyai sebuah organisasi pemerintahan, dengan menciptakan dan menjalankan hukum secara menyeluruh didalam lingkungan.

7. Prof. Mr. Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

8. Aristoteles menyatakan Negara adalah: perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

9. Georg Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

10. Roelof Krannenburg : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.

11. Karl Marx : Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.

12. Logemann : Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan.

13. Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato dalam bukunya “Ill yang mengartikan negara sebagai kekuasaan.

14. Cicero pemikir Roma menegaskan Negara adalah: timbulnya pemikiran sehat masyarakat banyak bersatu untuk keadilan, dan berpartisipasi bersama dalam keuntungan.

15. Francis Jean Bodin mengatakan Negara adalah: asosiasi beberapa keluarga dengan kesejahteraan yang layak, dengan alasan yang sehat setuju untuk dipimpin oleh penguasa tertinggi.


Jadi, bisa disimpulkan bahwa negara itu adalah organisasi tertinggi dari suatu negara yang memiliki cita-cita untuk bersatu hidup dalam suatu wilayah, serta mempunyai pemerintah yang berdaulat.

my new blog

This my blog !
Come and join with me :)
I'll give u many informations, education, and etc.
:)